[caption id="attachment_4562" align="alignnone" width="300"] Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman/Ist[/caption]
Bendum PBNU Diduga Terseret Kasus Izin Tambang Kalsel, MAKI Dorong KPK Supervisi
asus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyeret nama Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming mendapat sorotan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak, agar Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan supervisi kasus ini. Permintaan Boyamin didasari jika Kejaksaan Agung pimpinan ST Burhanuddin tidak mampu dalam mengusut dugaan keterlibatan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Mamaing pusaran kasus tersebut. Mardani H Maming diketahui telah tiga kali mangkir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. “Kami akan mendorong KPK melakukan supervisi atau kejagung melimpahkan kasusnya ke KPK," kata Boyamin, Rabu,(13/4). Boyamin menuturkan, pelimpahan kasus atau supervisi kasus sedianya pernah dilakukan oleh KPK. Kasus tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembelian LNG ke Afrika oleh Pertamina yang awalnya ditangani Kejagung namun kemudian disupervisi KPK. Boyamin berharap, agar KPK dapat menarik kasus suap IUP Batu bara Tanah Bumbu. Pasalnya, banyak sekali kejanggalan hukum yang seharusnya didalami. Misalnya, kata Boyamin, soal pengakuan eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Dwidjono adanya orang kuat yang mengeluarkan IUP. Pengakuan Dwidjono sendiri mengarah ke Mardani H Maming selaku eks Bupati Tanah Bumbu saat itu. "Selain itu, ada perusahaan yang berafiliasi dengan pelabuhan milik perusahaan tambang. Padahal, perusahaan tersebut tidak setor modal atau saham, tapi dapat bagian. Ketika tambang pailit malah mengajukan tagihan kepada kurator. Nah, perusahaan ini diduga terkait dengan pejabat di Tanah Bumnu saat itu. Ini betu-betul harus dibongkar tuntas. Kalau Kejagung melempem ya harus oleh KPK," pungkas Boyamin. Diketahui, Ketua Umum BPP HIPIMI Mardani H Maming mangkir untuk ketiga kalinya dalam sidang suap izin usaha pertambangan (IUP) yang digelar PN Tipikor Banjarmasin, Senin (11/4/2022). Pada pekan sebelumnya Mardani H Maming juga mangkir sebagai saksi persidangan https://mci.life/2022/04/13/heboh-dan-trending-bendum-pbnu-diduga-terseret-kasus-izin-tambang-kalsel-maki-dorong-kpk-supervisi/?feed_id=643&_unique_id=625702943c76e
Tags
BeritaUtama