Ditlantas Polda Sulsel Imbau Sahur On The Road Tidak Dilaksanakan
Sahur on the road kerap menjadi kedok untuk aksi konvoi dan kebut-kebutan di jalan raya, tak terkecuali di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Mengantisipasi dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan ini, Direktorat Lalu Lintas telah dan akan melakukan beberapa langkah, sehingga masyarakat tetap dapat khusyuk menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadhan 1445 H.
“Dari hasil evaluasi kami selama beberapa tahun belakangan ini kegiatan Sahur on the road lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, untuk itu di tahun ini kembali kita tegaskan kepada kelompok-kelompok masyarakat agar tidak melakukan kegiatan tersebut,” kata Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, Jumat (15/3) kemarin.
Agus menyebutkan bawah Sahur on the road ini sesuai penamannya bergerak di jalan dan pasti secara berkelompok dengan menggunakan kendaraan dalam bentuk konvoi.
“Dalam pergerakan konvoi tersebut sudah pasti memunculkan kerawanan baik dari peserta konvoi itu sendiri dengan kebut-kebutan, mengeber knalpot kendaraan apalagi jika knalpot tidak standar pastinya mengganggu masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, kebisingan yang ditimbulkan oleh peserta kegiatan tersebut biasanya dapat memancing pengguna jalan yang lain yang pada akhirnya dapat menimbulkan tawuran.
“Jika sudah terjadi tawuran atau mengganggu masyarakat, itulah kami katakan diawal lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” tegas Agus.
Menurut Dirlantas, dari pada melakukan kegiatan yang dapat memunculkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas lebih baik memaksimalkan bulan suci Ramadhan 1445 H ini dengan kegiatan yang jauh lebih positif contohnya dengan beribadah.
Sahur on the road sebenarnya lebih tepat bagi masyarakat yang dalam perjalanan sehingga terpaksa melaksanakan sahur dalam perjalanan baik dengan singgah di rumah makan atau di rest area yang sudah disediakan, jadi bukan di ada-adakan kesannya jadi mubasir.
Hal yang sama juga disinggung oleh Dirlantas Polda Sulsel terkait Ngabuburit dengan menghabiskan waktu menunggu waktu berbuka puasa dengan berada di jalan berkendara secara konvoi.
“Tentunya hal ini perlu untuk luruskan, dimana kebanyakan masyarakat justru mengejar waktu agar sedapat mungkin berada di rumah untuk berkumpul bersama keluarga untuk berbuka atau ke lokasi tertentu, justru ada beberapa masyarakat memilih berada di jalan” lanjut Dirlantas.
Namun jika tujuannya untuk membagikan takjil bagi ormas atau kelompok tertentu Agus menambahkan, bahwa kegiatan itu tidak larang, tapi pihaknya mengimbau agar pembagian takjilnya tidak sampai menimbulkan kemacetan.
“Untuk pembagian takjil kami imbau agar dapat berkoordinasi dengan petugas di lapangan, nantinya petugas kami akan membantu agar proses pemberian takjilnya berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesemrawutan di jalan,” Agus Prasetya memungkasi.
Tags
BeritaPolisi