Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal

Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal

Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal   KOTA MALANG – Menjamin keamanan dan kenyamanan umat Nasrani yang melaksanakan ibadah Natal, Polresta Malang Kota bersama Brimob Polda Jatim melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kota Malang.   Sterilisasi dengan menggunakan detector dilakukan di lingkungan gereja baik di dalam gereja maupun di luar gereja.   Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan itu adalah wujud pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat khususnya umat Nasrani yang akan melaksanakan ibadah Natal.   “Ini juga bagian dari kegiatan Operasi Lilin Semeru yang mana kami bersama rekan – rekan TNI, Pemerintah Kota Malang dan segenap stakeholder berupaya mewujudkan libur Nataru berjalan lancar dan kondusif,”ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (25/12).   Salah satu gereja yang menjadi sasaran patroli adalah Gereja Santo Albertus yang berada di kawasan Blimbing Kota Malang.   Setelah diterima oleh pihak gereja, anggota Brimob langsung menyisir setiap sudut gereja, mulai dari tempat peribadatan hingga ruang pertemuan. Sementara itu Dantim Jibom Brimob Ampeldento Batalyon B Pelopor, Iptu Devi W Krisyana menjelaskan, setelah menyisir setiap sudut ruangan, tim harus memastikan tidak menemukan adanya benda yang mencurigakan.   “Harus kita pastikan tidak ada benda yang mencurigakan, baru kita nyatakan aman,”ujarnya.   Selain sterilisasi, patroli juga digelar oleh Brimob dan Polresta Malang Kota untuk menjaga kondusifitas hari raya natal di Kota Malang.   Selain Gereja Santo Albertus, penyisiran serupa juga dilakukan di beberapa gereja lain yakni Gereja Ratu Rosari dan Katedral Ijen.
https://mci.life/polresta-malang-kota-bersama-brimob-sterilisasi-sejumlah-gereja-jamin-keamanan-ibadah-natal/?feed_id=42789&_unique_id=658b5f0db723b

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama