Kadiv Humas Polri : Merdeka Bukanlah Tanda Berhenti Berjuang Tetapi Awal untuk Mengisinya
JAKARTA, liputanterkini.co.id - Sukseskan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-78. Sebagaimana di sampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho bahwa "Merdeka bukanlah tanda berhenti berjuang, tetapi awal sebagai rasa syukur dan tanggung jawab untuk mengisinya".
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=tP6mquzVZxg[/embed]
Sebagai generasi penerus bangsa, mari kita jaga dan teruskan perjuangan para pahlawan dengan semangat kemerdekaan, mari kita berkolaborasi untuk menghadapi tantangan kedepan, demi menjaga dan memajukan bangsa ini. Dirgahayu Republik Indonesia ke - 78, Terus Melaju untuk Indonesia Maju", tegas Sandi.
Dapat di pahami bahwa ada dua macam perjuangan bangsa Indonesia, yakni berjuang untuk mendapatkan kemerdekaan yaitu usaha dengan segenap kekuatan jiwa dan raga untuk memberikan legitimasi dan pengakuan dunia akan kemerdekaan bangsa kita, seperti yang di lakukan oleh pendahulu kita pendiri bangsa. Dan berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan yang sudah diraih dengan cara menciptakan kemandirian di segala bidang seperti politik, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya.
Setiap orang punya cara masing-masing untuk memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia ini. Setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam merayakan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus tersebut, bahkan ada yang merayakan hari kemerdekaan bangsa Indonesia dengan tetap berjuang meningkatkan kualitas atau kemampuan dirinya masing-masing agar bisa memberi manfaat yang lebih banyak kepada bangsa Indonesia untuk menciptakan kemandirian bangsa.
Selamat hari kemerdekaan ke-78 semoga bangsa ini semakin baik, berkarakter, makmur, adil, dan santosa. Terus Melaju untuk Indonesia Maju.**
(Red)
#Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #Cyberjournalismepolri @shandinugroho95
https://mci.life/kadiv-humas-polri-merdeka-bukanlah-tanda-berhenti-berjuang-tetapi-awal-untuk-mengisinya/?feed_id=22665&_unique_id=64dd853728481
Tags
BeritaUtama