Satlantas Polrestabes Surabaya saat ini sudah memiliki alat yang digunakan untuk tes alkohol dari seseorang yang mabuk, Bagaimana alat tersebut bekerja?
[caption id="attachment_3363" align="alignnone" width="918"] Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman , Cek Kesadaran pengendara dengan Alcohol test, pengendara yang berkendara dalam pengaruh Alcohol melanggar Pas 311 dengan kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000,-[/caption]
"Alat tes alcohol Ini sangat sangat akurat. Akurasinya 98-99 persen. Dan hasilnya sama dengan tes darah," jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya
AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, alat ini sangat mudah digunakan. Nantinya para pengendara hanya meniup alat tersebut dengan pipa kecil dan hasilnya akan langsung keluar.
"Ditiup pake pipa plastik. Dan nanti keluar berapa kadar alkoholnya. Dan setiap orang akan menggunakan pipa yang berbeda," jelas Kasat Lantas Polrestabes Surabaya
Kasat Lantas Surabaya mengatakan, alat yang hanya seukuran genggaman tangan itu memiliki infra red.
"Jadi langsung di print hasilnya," imbuh AKBP Arif Fazlurrahman
https://bacasaja.co.id/kasat-lantas-polrestabes-surabaya-gunakan-alkohol-tes-untuk-cek-pengemudi-yang-sedang-mabuk/?feed_id=69597&_unique_id=63b4f18fc7853
Tags
BeritaPolisi