Gerak cepat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak atau bisa disingkat dengan PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya benar benar membuahkan hasil maksimal, perbuatan bejat pelaku pencabulan pun akhirnya berhasil diringkus.
Diketahu adalah seorang Pria berinisial KST (49) warga Wonokromo Surabaya, dibekuk polisi karena mencabuli keponakannya selama empat tahun. Perbuatan bejatnya terhenti setelah dia diringkus oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Jadi pelakunya adalah kakak dari ayah korban KA, yang bersangkutan saat itu sudah melakukan perbuatannya selama empat tahun kepada keponakannya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Sabtu (15/10/2022).
https://bacasaja.co.id/cabuli-keponakan-sendiri-pria-wonokromo-surabaya-akhirnya-berurusan-dengan-polisi/?feed_id=57329&_unique_id=634b5bea235d8
Ditahan
Lantas kakaknya melaporkan kejadian tersebut, di Polrestabes Surabaya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, langsung direspon anggota bergerak cepat serta berkoordinasi dengan pihak terkait kemudian yang bersangkutan KST kita ringkus.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Polrestabes Surabaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tags
BeritaPolisi