Datangi Dewas KPK, Pengacara Terdakwa Suap Izin Tambang Minta Dalami Keterlibatan Mardani H Maming

Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi yang sudah menjadi terdakwa melalui kuasa hukumnya mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Kedatangan kuasa hukum terdakwa diwakili oleh Lucky Omega Hassan ke kantor lembaga anti-rasuah guna memberikan surat kepada Dewas KPK. Lucky meminta, agar Dewas dapat memberikan atensi agar pimpinan KPK dapat menindaklanjuti laporan yang pernah dilayangkan pihaknya pada tanggal 16 Februari 2022. “Kita sebelumnya sudah mengajukan surat juga itu surat pertama kita di tanggal 16 februari 2022 tentang memohon keadilan dan tindaklanjut dugaan tindak pidana korupsi (kasus suap izin suap lahan tambang),” kata Lucky seusai menyerahkan surat untuk Dewas KPK. Lucky berharap, Dewas KPK  dapat memberikan atensi agar Firli Bahuri Cs dapat melakukan supervisi dan turut mengusut serta menindaklanjuti kasus dugaan suap izin lahan pertambangan yang diduga melibatkan Mardani H Maming ini. “Surat hari ini kita tujukan kepada dewas KPK supaya bisa jadi atensi dari dewas ke KPK RI agar bisa mengusut tindak pidana korupsi yang kami sampaikan yang di duga dilakukan mantan bupati pada saat itu Mardani H Maming,” papar Lucky. Lucky menerangkan, dalam surat tersebut dirinya ingin menyampaikan pesan bahwa kliennya yang merupakan terdakwa dalam kasus tersebut bukanlah pelaku tunggal yang harus dibebankan hukum pidana. “Kita sampaikan klien kami posisi strukturalnya hanya kepala dinas yang menjalankan perintah dari Bupati untuk melakukan peralihan IUP, jadi hanya menjalankan perintah bupati yang waktu itu dijabat Mardani H Maming,” papar Lucky. Lucky juga meminta KPK dapat menindaklanjuti lantaran menjadi tidak adil jika hanya kliennya yang menerbitkan rekomendasi kemudian dibebankan tanggung jawab apalagi pidana. Padahal yang menerbitkan SK dan ikut menandatangani SK tersebut adalah Mantan Bupati Tanah Bumbu yang tidak lain Mardani H Maming. “Klien kami di persidangan terakhir 4/4 sudah mengajukan permohonan justice collaborator, jadi klien kami siap memberikan kontribusi informasi dan bukti yang dimana ada aktor intelektual atau pelaku utama yang harus dimintai pertanggungjawaban, kami mohon objektif nya agar penerbit SK ini diusut (Mardani H Maming),” tandas dia.
Adapun sebelumnya, Mardani Maming kembali tidak hadir dalam sidang kasus suap izin lahan tambang di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan (Kalsel) yang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Kalsel, Senin (4/4). Mardani Maming dikabarkan sakit hingga kembali mangkir dalam sidang tersebut. Namun diketahui dari akun instagram Ketum PDI Perjuangan Megawati, yakni @megawatibercerita, terungkap adanya kunjungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Mardani yang kini menjabat Bendara Umum (Bendum) PBNU itu ada dalam pertemuan tersebut terlihat mengenakan baju putih lengan panjang serta berkopiah, duduk tepat berhadapan dengan Megawati. Pertemuan ini diketahui berlangsung pada Rabu (6/4). https://mci.life/2022/04/07/datangi-dewas-kpk-pengacara-terdakwa-suap-izin-tambang-minta-dalami-keterlibatan-mardani-h-maming/?feed_id=379&_unique_id=624f43164ad39

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama